Fajar Asti Tekankan Pentingnya Kota Layak Penyandang Disabilitas

UJARAN.JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI) gelar webinar nasional Disabilitas dan Negara bertemakan “Menelaah Kebijakan Pengurangan Resiko Bencana Bagi Penyandang Disabilitas”, Kamis (28/1/21).

Diungkap dalam webinar itu, Indonesia merupakan negara yang berada di ring of fire yang berarti bencana mengintai setiap saat sehingga diperlukan pengurangan resiko bencana khususnya bagi penyandang disabilitas.

Diurai Dosen dan Peneliti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ani Suwarni bahwa penyandang disabilitas seringkali terabaikan saat terjadi bencana.

Sebagaimana data menunjukkan, lanjut Ani, angka kematian penyadang disabilitas 2 sampai 4 kali lebih tinggi dibanding masyarakat yang non disabilitas dalam banyak situasi bencana.

“Mengurangi itu, perlu pendidikan DRR sedini mungkin dan memastikan semua mendapatkan kesempatan pendidikan pengurangan resiko bencana,” kata Ani Suwarni.

Senada dengan itu, Bendahara Persaci Semarang, Lilik Supriyono menuturkan, untuk mengurangi resiko bencana bagi penyandang disabilitas diperlukan pendidikan dan sosialisasi yang matang.

“Perlu pendidikan dan sosialisasi mulai sebelum bencana, saat bencana, early recovery, rehabilitasi bahkan sampai ke tahap rekonstruksi agar saat terjadi bencana penyandang disabilitas lebih terlindungi,” ujar Lilik yang juga penyandang disabilitas.

Dikesempatan yang sama, Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan, korban gempa bumi selayaknya merasakan pentingnya pelayanan publik, khususnya penyandang disabilitas.

“Apalagi disini (red:Sulawesi Barat), sudah memiliki Perda penyandang disabilitas yang diharapkan mampu dioptimalkan dan dioperasikan lagi pelayanannya terhadap disabilitas, utamanya saat bencana datang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMPI, Andi Fajar Asti menjelaskan bahwa pendataan jumlah penyandang disabilitas saat bencana merupakan hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut.

“Jika hal itu tidak dipenuhi, maka dampaknya adalah tidak terpenuhinya perlindungan yang menyeluruh bagi penyandang disabilitas baik saat pra bencana maupun pasca bencana,” jelasnya Fajar Asti.

Dia juga menegaskan bahwa dorongan dan penguatan dari kelembagaan merupakan hal yang sangat urgent untuk mewujudkan perlindungan terhadap para penyandang disabilitas utamanya dalam situasi kebencanaan. Apalagi, lanjut Ketua Umum HMPI ini hanya ada 18 Perda yang membuat kebijakan inklusi bagi penyandang disabilitas.

Fajar juga mengungkapkan, pentingnya membangun energic enviroment for disabilitas atau kota layak bagi penyandang disabilitas, dan juga perlunya kaukus nasional masyarakat sipil yang berperan melakukan advokasi terhadap penyandang disabilitas.

“Perlu dibentuk Kaukus Nasional Masyarakat Sipil yang berperan mengadvokasi dan memastikan penyandang disabilitas mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak mereka serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara menyeluruh,” kuncinya. (red/pensa)

0 Comments