Kadis UMKM Palu Sebut Perintah Perpanjangan BPUM Belum Ada

UJARAN.PALU – Kepala Dinas (Kadis) UMKM Kota Palu Setyo Susanto menyampaikan terkait perpanjangan penyaluran dana Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Saat ditemui oleh jurnalis, Setyo mengatakan bahwa penyaluran BPUM senilai 2,4 juta tersebut akan diperpanjang hingga 31 Januari 2021 nanti.

“Terkait dengan Bantuan Usaha Mikro Produktif yang 2,4 juta akhir bulan Desember itu diperpanjang,” ujarnya, Senin (05/01/21).

Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah terkait perpanjangan gelombang untuk program tersebut.

“Kita belum ada perintah lagi untuk mendata atau memasukkan lagi permohonan,” tegasnya.

Setyo juga menambahkan terkait tugas Dinas UMKM Kota Palu dalam pelaksanaan program BPUM tersebut.

“Tugas UMKM Kota Palu adalah mendata masyarakat yang mengajukan permohonan dan memasukkannya ke sistem. Setelah itu data yang sudah diinput akan dikirim langsung ke Kementerian. Nanti Kementerian melakukan verifikasi dan validasi data yang kita masukkan,” pungkasnya. (Kasmir)

0 Comments