UJARAN.JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) , H. Firli Bahuri mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan kepada KPK.
Diungkap Firli, pihaknya sangat memahami beberapa respon itu, namun yang terpenting menurutnya ialah kewajiban untuk menjaga keselamatan jiwa setiap orang termasuk tahanan.
“Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-empat UUD 1945, maka itulah KPK melaksanakan vaksinasi bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK,” kata Ketua KPK RI, H. Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (27/2/21).
“Maka kita pahami bersama bahwa dengan hari ini kasus Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi yakni 20 dari 64 orang tahanan KPK (31%) bahkan ada pegawai sampai meninggal dunia,” Firli menyambung.
Menurutnya, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, diantaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak terkait lainnya.
Adapun vaksinasi yang dilakukan KPK, lanjut Firli diperuntukkan bagi petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, dan pihak lainnya yang beraktivitas di lingkungan KPK.
“Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam situasi Pandemi Covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi,” jelasnya.
Ketua KPK RI juga mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program vaksinasi sehingga, kata Firli, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“KPK berharap masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi Covid-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Exto),” tandasnya. (red/pensa)
0 Comments