Merespon Suplayer 'Nakal' BPNT, Ketua AMAK: Kami Akan Laporkan ke KPK

Foto: Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), Rahmat

UJARAN.MAKASSAR – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga sebagai kartel modus suplayer BPNT yang sengaja mengurangi item bansos itu sendiri. Hal itu disebutkan melanggar dari pedoman umum (pedum) BPNT karena tidak sesuai dengan tujuan awal program tersebut sebagai pemenuhan gizi yang seimbang di masyarakat kurang mampu atau disebut sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Hal itu diungkap oleh Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Makassar (AMAK), Rahmat. Dia melihat di lapangan tidak sesuai dengan pedum BPNT itu sendiri.

Justru, kata Rahmat, program BPNT menjadi kongkalikong suplayer untuk paketkan sembako dan mengurangi item dan harga tidak sesuai dengan pasaran kebutuhan KPM.

“Mau tidak mau masyarakat harus dapat paket dengan menukarkan seharga Rp 200.000 untuk mendapatkan beras 10kg, telur 2rak berdasarkan penyaluran yang terjadi di Kabupaten Bone dan beberapa kabupaten lainnya, seperti di Pangkep yang sebenarnya 4 item tapi memasukkan minyak dan gula pasir yang dalam pedum tidak dibolehkan,” katanya, Senin (1/3/21).

“Di Gowa juga demikian hanya memasukkan 3 item yakni, beras, telur, buah apel bahkan itu terjadi di beberapa kabupaten lainnya yang ada di Sulsel sudah kami kantongi bukti-buktinya,” sambungnya.

Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan sudah membuat laporan yang akan ditujukan ke KPK dan rencananya akan langsung ke Jakarta untuk membawa laporan terkait dugaan korupsi bansos BPNT tersebut.

“Siapa yang melegitimasi atau siapa yang merekomendasikan pemasok? yang menjadi penyalur bahan pokok satu-satunya untuk E-Warung padahal dalam Pedum 2020 tak satupun kata menyebutkan istilah pemasok. Di dalam pedum juga dijelaskan bahwa agen bisa mengambil barang ke pihak ketiga seperti kelompok UMKM sekitaran agen guna menjaga dan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Diungkap Rahmat, selama di Kabupaten Bone, Suplayer atau pemasok hanya menyediakan 2 item yaitu beras dan telur, sedangkan menurutnya, dalam pedum harus terpenuhi gizi seimbang masyarakat dengan memasukkan 4 item.

“Pemasok hari ini harus konsisten dengan pedum 2020 sebelum ada pedum 2021 yang dikeluarkan oleh Kemensos RI,” tutupnya. (red/pensa)

0 Comments