Baru Dilantik, Kadis Kumdag Langsung Didesak GMNI

Foto GMNI Bantaeng saat unjuk rasa meminta Kadis Kumdag Bantaeng diganti

UJARAN.BANTAENG – Bupati Bantaeng, H. Ilham Syah Azikin melakukan rotasi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jalan Andi Mannappiang. Senin (15/03/21) kemarin.

Dalam rotasi pejabat tersebut, tercatat 22 (dua puluh dua) pejabat ikut dalam pelantikan dan serah terima jabatan antara lain, 6 (enam) orang pejabat eselon II, 12 (dua belas) orang pejabat eselon III dan 4 (empat) orang pejabat eselon IV. Salah satu di antaranya Muhammad Tafsir yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas (Kadis) PMPT Bantaeng dimutasi menjadi Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan (Kumdag) Kabupaten Bantaeng.

GMNI Cabang Bantaeng yang selama ini diketahui gencar beberapa kali berunjuk rasa meminta Kadis Kumdag diganti, mengapresiasi langkah tersebut dan menitipkan Pekerjaan Rumah untuk Muhammad Tafsir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Cabang GMNI Bantaeng, Jalil Abede saat dikonfirmasi oleh jurnalis. Selasa (16/03/21).

“Iya saya baca berita bahwa betul Kadis Kumdag sudah berganti, saat ini diduduki oleh Eks Kadis PMPT, Muhammad Tafsir. Harapan kita tentunya kepada semua pejabat yang baru saja dilantik mampu memberikan uang terbaik, namun teruntuk Kadis Kumdag, Muhammad Tafsir, kami nenitip PR,” ujarnya.

Lebih lanjut Jalil menuturkan pekerjaan rumah yang ia titipkan tersebut.

“Bahwa PR tersebut adalah memperbaiki teknis proses pengelolaan Pasar Sino Tanahloe guna percepatan perkembangan pasar yang selaras dari tujuan program revitalisasi pasar rakyat sebagai pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 13 ayat (1), (2) dan (3), mengamanatkan pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat guna peningkatan daya saing dalam bentuk pembangunan dan revitalisasi pasar rakyat,” tuturnya.

Ia juga menerangkan terkair kondisi pasar tersebut pasca pemanfaatan Januari 2021.

“Pasca pemanfaatan Januari 2021, pasar tersebut sangat lamban mengalami perkembangan baik dari sisi pedagang maupun pembeli. Apalagi ditambah adanya informasi pedagang dimintai uang sebesar Rp. 250.000/orang ketika hendak masuk menjual dagangannya di pasar tersebut dengan dalih uang tersebut digunakan untuk pembersihan halaman dan pembuatan tanggul depan pasar bagian selatan agar halaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk ruang parkir,” terangnya.

Tidak hanya itu, Jalil juga mendesak seluruh pihak terkait agar membebaskan pungutan-pungutan biaya yang dapat menghambat laju perkembangan pasar.

“Dengan begitu maka bisa jadi pedagang berpikir dua kali untuk masuk menjual di Pasar Sino Tanahloe, kalau begini kapan ramainya? Jika pedagang kurang maka pembeli tidak mungkin akan ramai karena semakin banyak pedagang maka semakin banyak pula barang dan jasa yang ditawarkan sehingga jelas akan diikuti dengan semakin ramainya konsumen atau pembeli. Cukup pasar Lonrong dan yang lainnya mandek pada sisi pemanfaatan, Pasar Sino Tanahloe tidak boleh. Maka kami mendesak pihak-pihak terkait dalam pengelolaan Pasar Rakyat Sino Tanahloe ini, tidak terkecuali Diskumdag selaku instansi penanggung jawab terlebih dahulu membebaskan berbagai macam rupa pungutan-pungutan yang dapat menghambat laju perkembangan pasar,” desaknya. (Kasmir)

0 Comments