UJARAN.KONAWE – Unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Forum Pemuda Adat Tolaki Indonesia (FORDATI) dalam rangka meminta penangguhan penahanan 9 orang tersangka kasus kericuhan di Desa Tani Indah ditanggapi oleh Anas Padil, Ketua Formasi (Forum Masyarakat Sulawesi Selatan Indonesia) Sulawesi Tenggara. Minggu (13/3/21).
Menurut Anas, aksi tersebut adalah bagian dari proses demokrasi dimana hak dari setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya dan dijamin secara konstitusi.
Namun bagi Anas, apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian saat ini sudah tepat karena berdasarkan kronologi kejadian setelah adanya serangkaian advokasi ditemukan fakta-fakta bahwa kasus tersebut sesungguhnya bukanlah kasus SARA tetapi murni kasus biasa.
“Setelah kami mengamati dan mencermati dari kronologis kejadian pembakaran dan pembunuhan kemarin, kasus ini sebenarnya murni masalah pribadi. Masalah utang piutang bukan kasus etnis. Bukan kasus SARA,” Ungkap Anas kepada ujaran.
Anas Padil meminta kepada masyarakat luas untuk tidak terprovokasi dengan segala isu dan pemberitaan yang simpang siur. Lebih lanjut Anas mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara murni.
“Pihak keluarga korban pun saat ini ikhlas diproses jika benar adanya dugaan aksi pelecehan seksual serta ujaran kebencian terhadap suku tertentu. Sebenarnya ada informasi yang tidak benar yang kemudian ditanggapi secara emosi oleh masyarakat menyebabkan jatuhnya korban jiwa serta kerugian material.” Lanjutnya.
Selaku ketua Formasi Sultra, Anas Fadil juga memastikan untuk mengawal kasus tersebut dan percaya terhadap integritas kepolisian bersama pemerintah daerah untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat agar masyarakat dapat hidup tentram, rukun dan damai. (red/pensa).
0 Comments