Kartunisasi Ternak di Sinjai Capai Rp 524 Juta

Foto: Ternak sapi Kabupaten Sinjai.

UJARAN.SINJAI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor peternakan pada tahun 2020 lalu berhasil melampaui target. Dari target di awal tahun sebesar Rp 631,9 juta hingga diakhir tahun berhasil mencapai Rp 685, 6 juta atau 108,51 %.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sinjai drh. Charidjah saat ditemui, Senin (08/03/21) mengatakan bahwa pendapatan terbesar dari sektor peternakan berasal dari registrasi atau kartunisasi ternak yang mencapai Rp524,32 juta.

Realisasi program kartunisasi ternak ini melampaui dari target Rp 500 juta untuk 50 ribu ekor ternak.

“Alhamdulilah dari 50 ribu ekor ternak target yang kita patok untuk kartunisasi ini, hingga diakhir tahun tercatat 52.432 ekor ternak atau mencapai 104,86%,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kartunisasi ternak sangat penting bagi masyarakat yang memiliki ternak sapi. Sebab, selain sebagai tanda kepemilikan hewan, kartunisasi ini juga berguna sebagai kartu kontrol kesehatan hewan ternak sapi serta dengan kepemilikan kartu ternak memudahkan para peternak untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

“Kartunisasi ini masih merupakan sumber PAD terbesar di sektor peternakan. Pendapatan ini diperoleh dari Rp10 ribu per ekor ternak sapi per tahun,” ungkapnya.

Sementara untuk pendapatan lainnya, lanjut Charidjah, diperoleh dari pemeriksaan pengeluaran dan ternak keluar daerah sebesar Rp20 juta, retribusi rumah potong hewan Rp26 juta.

Selain itu, retribusi penjualan produksi usaha daerah yang meliputi penjualan induk ayam afkir, penjualan DOC dan penjualan sapi perah dengan PAD mencapai Rp114,84 juta. (red/pensa)

0 Comments