Pemkab Optimalkan RKPD Selayar 2022

Foto: Bupati Selayar, H. Basli Ali saat membuka Musrenbang.

UJARAN.SELAYAR – Musyawarah perencanaan pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (24/3/2021).

Mengangkat tema “Akselerasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Melalui Potensi Kemaritiman untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan” Musrenbang RKPD tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali yang ditandai dengan pemukulan gong.

Selain itu, hadir mendampingi Wakil Bupati H. Saiful Arif, Ketua DPRD Selayar Mappatunru, Kepala Bappelitbangda Selayar, H. Basok Lewa bersama Forkopimda dan para pimpinan OPD.

“Musrenbang yang kita laksanakan saat ini adalah untuk mengoptimalkan penyusunan RKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2022,” kata Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Muh. Basli Ali.

Lebih dari itu dan yang paling utama, lanjut Basli Ali, adalah sinkronisasi dan keselarasan tema serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022, serta capaian indikator makro Tahun 2020.

Basli Ali juga mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menerapkan aplikasi berbasis data elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga konsistensi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang berorientasi pada akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan kepala Bappelitbangda Kepulauan Selayar, Basok Lewa melaporkan bahwa mekanisme Musrenbang RKPD ini dilaksanakan satu hari.

Sementara untuk peserta, selain dari unsur Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Musrenbang tersebut juga diikuti oleh Kepala Bappeda Sulsel dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil IV Ady Ansar. (red/pensa)

0 Comments