UJARANCOM – Universitas Negeri Makassar (UNM) akan menggelar kuliah umum Rancangan Umum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di Ballroom theater menara pinisi UNM, Esok Kamis, (8/4/21) pukul 08.00 WITA pagi.
Kuliah Umum dan dengan Quo Vadis RUU KUHP dengan tema Menyelisik TUU KUHP; Antara kebutuhan dan tantangan menuju dekolonialisaai hukum pidana di Indonesia.
Menghadirkan Prof Husain Syam, Rektor UNM. Dan Keynote Speaker pada kuliah umum ini adalah Prof. Dr. Edward Omar Sharif, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang kita kenal sebagai pakar Hukum Tata Negara.
Hadir juga Zainal Arifin Mochtar pakar hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Prof Hasnawi Haris selaku Wakil Rektor I Universitas Negeri Makassar.
Kabag Humas dan Protokoler, Burhanuddin yang dikonfirmasi diruang kerjanya lantai 2 menara pinisi UNM membenarkan hal tersebut, dan menkonfirmasi bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM akan membawakan kuliah umum di kampus orange.
“Iya besok jam 8 pagi, ada pak Wamen dan pak Zainal Arifin juga pak WR I UNM,” Ucapnya, Rabu (7/4/21).
Menurutnya, kuliah umum ini adalah bagian dari cara kampus berkontribusi terhadap isu-isu yang fundamental dalam kemajuan Indonesia.
“Ini bagian dari langkah strategis dan sumbangsi pemikiran kita untuk berkontribusi pada dunia hukum kedepan,” Ujarnya.
Penulis : Yayanouht
0 Comments