HMI Palopo Gugat Kerumunan Ribuan Massa

Foto: Kerumunan massa (ilst/google)

UJARAN.PALOPO – Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (Kabid PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Rival Rinaldi meminta aparat penegak hukum menindak oknum yang telah membuat kerumunan massa beberapa hari yang lalu di Cafe Maika Bach Club, Kecamatan Wara Selata, Kota Palopo.

Dikatakan Rival, kerumunan yang terjadi pada 6 April 2021 menampilkan DJ dan menghadikan ribuan orang yang berindikasi pada pelanggaran protokol kesehatan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Hal ini jelas bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menangani persoalan Covid-19,” katanya kepada awak media, Jumat (9/4/21).

Olehnya itu, pihaknya bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo meminta aparat untuk menindak tegas terhadap setiap orang atau penyelenggara kegiatan dan penyedia tempat acara bilamana terbukti telah melanggar aturan yang telah berlaku.

Bahkan secara tegas Kabid PTKP HMI Cabang Palopo ini meminta untuk menutup tempat usaha yang mencoba menabrak aturan.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Palopo mencabut izin dan menutup tempat usaha yang mengundang keramaian,” imbuhnya. (red/pensa)

0 Comments