Korupsi Lingkup Pejabat, Sulsel Jadi Objek Vital

Foto: Rakor penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi KPK.

UJARAN.MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi KPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, di Novotel Hotel, Senin (5/4/21).

Dalam sambutannya, Abdul Hayat Gani menyampaikan, rakor tersebut menjadi skala prioritas, karena ini adalah bagian penting dari segala proses kedepannya.

“Dan hari ini kita akan melakukan rencana aksi dan action. Saya selalu mengatakan kepada para OPD lingkup Pemprov Sulsel, kurangi diskusi perbanyak eksekusi. Kurangi ke pusat, perbanyak ke daerah. Karena itu salah satu permintaan pemerintah pusat untuk melakukan akselerasi ini,” ucap Abdul Hayat, sekaligus membuka Rakor tersebut.

Tentunya, kata Abdul Hayat, kita sama-sama berproses. Dimulai dengan penandatangan MoU, karena Pemprov Sulsel selalu mengedepankan pencegahan, sehingga pencegahan ini menjadi proses edukasi yang lebih dominan.

“Dan hari ini, ada tujuh kepala OPD yang bersinggungan, tentu dengan melihat seksama konsen kita, action kita,” tegasnya.

Kemudian, lanjut Abdul Hayat, target yang ingin dicapai, posisi dimana yang kita inginkan dalam melakukan pendampingan pelayanan APBD dan APBN untuk percepatan-percepatan pembangunan.

Sementara itu, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati menyampaikan, pertemuan hari ini adalah pertemuan tindak lanjut bersama Plt Gubernur Sulsel, Sekda Sulsel, dan disaksikan oleh pimpinan KPK. Karena semenjak kejadian Februari lalu, Pemprov Sulsel menjadi bagian yang paling terpenting.

Untuk itu, kata Niken Ariati, Sulsel ini kedepannya akan diperbaiki dengan baik dan akuntabel.

“Kami meminta agar program-program disusun dengan baik dan akuntabel. Karena saya yakin, kolaborasi Bapak dan Ibu bisa menghasilkan energi yang positif,” katanya.

Niken berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan rencana aksi yang inovatif, yang bisa OPD kerjakan, dengan output setinggi-tingginya semaksimal mungkin.

Ia juga meminta satu hal, agar penetapan APBD Sulsel tahun 2022 jangan sampai terlambat. Apalagi tahun ini, 321 Pemda terlambat menetapkan APBD.

“Sekarang kita berproses, mohon dipantau terus. Kalau memang ada kendala, tolong disampaikan. Kemudian selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, kami berharap Pemprov juga melakukan pembinaan kepada pemda-pemda yang ada dalam konteks monitoring dan evaluasi,” pesan Niken.

Diketahui, tujuh OPD lingkup Pemprov Sulsel mendapat penghargaan. Yakni, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Biro Barang dan Jasa, Sekretaris Dewan (Sekwan), Kepala Dinas PTSP, Kepala BKAD, dan Kepala BKD.

Hadir dalam Rakor ini, Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi Wilayah IV KPK Niken Ariati, Perwakilan dari Provinsi Sulbar, Kepala Dinas dan Kepala Badan lingkup Pemprov Sulsel. (red/pensa)

0 Comments