OPINI: Kebijakan Moneter Terhadap UMKM

Foto: Astidar (penulis) merupakan mahasiswa Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai.

UJARAN.OPINI – UMKM merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian nasional hal ini tercermin dari besarnya penyerapan tenaga kerja oleh sektor UMKM. Indonesia dihadapkan pada keterbukaan ekonomi dunia, hal ini membuka peluang akses pasar dan peningkatan pendapatan (devisa).

Situasi ini berdampak kepada pelaku ekonomi domestik, termasuk sektor UMKM yang didorong terhubung dengan rantai nilai global (Global Value Chain/GVC) dan meningkatkan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) terus memperkuat seluruh instrumen bauran kebijakan untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung stabilitas sistem keuangan. Pada saat yang sama BI juga giat mencegah penurunan kegiatan ekonomi lebih lanjut melalui koordinasi erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Terdapat enam stimulus yang diberikan pemerintah untuk mendukung UMKM dan koperasi, yaitu subsidi bunga UMKM, bantuan produktif usaha mikro, subsidi imbal jasa penjaminan (IJP), penempatan dana pada bank umum dan insentif pajak untuk restrukturisasi kredit dan dukungan lainnya. Sektor UMKM berkontribusi sebesar 61 % bagi PDB Indonesia, jumlah UMKM yang terdampak akibat pandemi sebanyak 64,2 juta atau 99 % dari seluruh usaha yang beroperasi diseluruh Indonesia.

Dengan adanya bantuan dana bantuan dari pemerintah tersebut, banyak pelaku UMKM yang sangat terbantu diantaranya pasar sentral sinjai yang berharap dapat menambah modal usahanya dan memutar kembali barang dagangan mereka yang sebelumnya telah mengalami penurunan pendapatan.

Salah satu program bantuan pemerintah ini cukup membawa udara segar bagi para pengusaha UMKM di Pasar Sentral Sinjai, misalnya beberapa pelaku UMKM yang berjualan di pasar sentral sinjai yang telah mendapatkan dana bantuan tersebut.

Bahkan penulis mengapresiasi pemerintah yang telah membantu dalam pemulihan ekonomi di masyarakat. Penulis mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sinjai yang juga turut andil dalam mengambil peran penting kepada para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sinjai.

Sosialisasi yang diberikan tentang adanya beberapa progam bantuan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM, banyak para pelaku UMKM yang terbantu usahanya dan semoga kedepannya perekonomian di Kabupaten Sinjai ini dapat berangsur stabil lagi seperti dulu.

0 Comments