Anggaran Makassar Recover Dua OPD Disoal

Foto: Dirga Saputra.

UJARAN.MAKASSAR – Pemerhati Pemerintahan, Dirga Saputra mengapresiasi bentuk transparansi Pemerintah Kota Makassar dalam penggunaan anggaran Makassar Recover yang berkisar Rp 50 miliar.

Namun, kata Dirga, Pemerintah masih perlu menindaklanjuti transparansi tersebut dengan memasukkannya ke aplikasi SIRUP Kota Makassar agar dapat lebih terinci item yang telah dibelanjakan.

“Jadi ada dua OPD yang menganggarkan yaitu Dinas Kesehatan dan Satpol PP,” jelas Dirga, Selasa (11/5/21).

Menurut Dirga, sekalipun anggaran yang digelontorkan untuk Dinkes Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar merupakan anggaran BTT yang pengeluaran anggarannya sifatnya tidak biasa dalam rangka penyelenggaraan kewenangan Pemkot Makassar, namun hal itu, kata Dirga, tetap harus dimasukkan di aplikasi SIRUP.


“Berdasarkan Perpres 12 tahun 2021 pasal 9 ayat 1 Huruf D menetapkan dan mengumumkan RUP. Jadi walaupun anggaran BTT, tetapi sebaiknya juga diumumkan kedalam aplikasi SIRUP,” tutur Pemerhati Pemerintahan ini.

“Itulah wujud transparansi anggaran sesuai yang diamanahkan dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan dan Perpres 12/2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” tutupnya. (red/pensa)

0 Comments