GMNI Makassar Sarankan Mahasiswa Perantau Diberi Bantuan

UJARAN.MAKASSAR – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Makassar angkat suara terkait kesiapan menjelang pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) bagi yang terdampak PPKM level 4 (empat) Kota Makassar.


Pasalnya dari pertemuan audiensi GMNI Makassar kemarin bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Makassar, pembagian Bansos tersebut memiliki syarat-syarat tertentu namun dinilai tidak memperhatikan perantau.


Dalam press release yang diterima oleh wartawan Ujaran.co.id, Wakil Ketua Bidang Politik dan Advokasi GMNI, Lukman Ijas mengatakan bahwa mahasiswa perantau juga merupakan tanggung jawab pemerintah.


“Kemarin kami audiensi juga menanyakan perihal mahasiswa perantau, ternyata syarat dari penerima Bantuan Sosial Pemkot ini yaitu bagi yang terpapar dan terdampak covid-19 serta bukan penerima bantuan PKH, BST dan BPNT. Kami GMNI Makassar menyarankan agar mahasiswa perantau juga mendapat bantuan, karena bagaimana jika ada mahasiswa perantau yang berada di Makassar terdampak dan bukan bagian dari penerima PKH, BST dan BPNT? Artinya ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah saat ini,” ujarnya, Minggu (08/08/21).


Lukman juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat berharap agar dalam penyaluran bantuan tersebut mahasiswa perantau juga turut diperhatikan.

“Apalagi untuk bansos berupa paket sembako ini berlaku per RT hanya 20 KK yang berhak mendapatkan bansos pemkot ini, sedangkan mahasiswa perantau tentu tidak memiliki KK karena tidak tinggal dirumahnya. Tentunya kami sangat mengharapkan seratus ribu paket bansos ini bisa tepat sasaran sehingga pembagian nya benar-benar memperhatikan orang yang terdampak, salah satunya adalah mahasiswa perantau,” pungkasnya.

Penulis : Kasmir

0 Comments