Aliansi Pemuda Kecamatan Tanete Riaja Bersama Gappembar Kembali Suarakan Pembenahan Jalan

UJARAN.BARRU – Aliansi Pemuda Kecamatan Tanete Riaja bersama Gabungan Pemuda Pelajar Mahasiswa Barru (Gappembar) turun ke jalan untuk menyuarakan pembenahan atas kondisi jalan yang rusak parah.

Untuk kedua kalinya, masyarakat Kecamatan Tanete Riaja bersama Gappembar melakukan aksi mengenai tuntutan pembenahan kondisi jalan yang rusak parah di jalan poros Pekkae-Soppeng.

Keduanya tidak hanya melibatkan pemuda Tanete Riaja dan Gappembar saja, tetapi, tokoh masyarakat serta beberapa pengguna jalan turut serta dalam aksi yang berlokasi di Botto-botto, Desa Lompo Tengah, Jum’at (21/01/22).

Aksi kali ini, membawa 2 tuntutan, diantaranya sebagai berikut.

  1. Menuntut pihak berwernang (penyelenggara) agar segera melakukan pembenahan sebelum perbaikan secara total.
  2. Menuntut pihak berwenang (penyelenggara) untuk segera memberikan rambu-rambu dan tanda-tanda dengan catatan, jalanan yang diberi rambu-rambu tidak dapat dilalui oleh kendaraan berkapasitas berat/tinggi, sampai setelah dilakukan pengerjaan jalan (layak digunakan secara umum)

Agus salim, selaku jenderal lapangan aksi kali ini, mendesak pemerintah agar segera membenahi jalan dan memberikan rambu-rambu pada titik jalan yang sudah tidak layak untuk dilewati.

“Tuntutan yang kami sampaikan tadi, agar jalan segera dibenahi dan diberikan rambu-rambu. Karena, sudah ada beberapa titik yang terdeteksi bahwa lubang jalan sudah tidak bisa dilewati oleh kendaraan. Jadi, kami meminta peran pemerintah agar segera memberikan rambu-rambu demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Agus salim.

Lebih lanjut, Koordinator lapangan M. Rijal B. Akmal yang merupakan pengurus DPP Gappembar menegaskan bahwa hasih kajian menemukan landasan tentang lalu lintas dan angkutan jalan dimana pihak yang berwenang atau penyelenggara mempunyai kewajiban untuk membenahi

“Setelah melalui tahap kajian dan konsolidasi kami menemukan landasan reel dalam Pasal 24 UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mana pihak yang berwenang atau penyelenggara mempunyai “kewajiban” untuk membenahi juga memperbaiki hal ini membuka mata masyarakat dan pengguna jalan yang selama ini hampir 2 tahun lamanya merasakan jalan yang sangat berbahaya dan rusak parah,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru dapil IV dari fraksi Golkar yang menemui peserta aksi, mengapresiasi aliansi pemuda kecamatan Tanete Riaja dan Gappembar.

“Saya sangat mengapresiasi pemuda Kecamatan Tanete Riaja dan Gappembar, terkait dengan persoalan ini saya selalu membuka komunikasi dengan DPRD provinsi Sulawesi Selatan, untuk segera membenahi jalan dan tahap selanjutnya adalah penenderan proyek,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Mudassir Hasri Gani saat dihubungi, mengatakan bahwa semakin lama dikerjakan, tentu semakin membuat masyarakat yg melintas menjadi kesusahan. Namun kita harus bersabar menunggu sampai pengerjaan dimulai apalagi anggarannya sudah tersedia. (Red/Acc)

0 Comments