Diduga Melakukan Kecurangan, APUKK Desak Bupati Sinjai Tunda Pilkades Desa Saotengah

UJARAN.SINJAI – Aktivis Aliansi Pemuda Untuk Demokrasi Keadilan Indonesia (APUKK), Herenal mendesak Bupati Sinjai untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Kamis (24/02/2022).

Herenal menduga ada oknum PPKD Saotengah melakukan kecurangan dengan melanggar Perbub No. 30 tahun 2021 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022

“Patut di pertanyakan sebab proses tahapan penjaringan dengan melakukan seleksi berkas administrasi persyaratan bakal Calon Kepala Desa, yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2022 dan pada tanggal 26 Januari menetapkan 4 (empat) bakal calon Kepala Desa yang dinyatakan melalui berita acara PPKD Saotengah,” ujar Herenal.

“Dan pada tanggal 24 Februari 2022 PPKD membatalkan pencalonan Wahyu Firmansyah sebagai bakal calon kepala Desa melalui pesan WhatsApp,” ungkapnya.

Renald, menambahkan apa yang di lakukan PPKD selaku penyelenggara harus bertanggung jawab.

“Secepatnya kami akan membawa aspirasi dan meminta di RDPkan di DPRD dan akan menempuh jalur hukum,” tutup Dosen Undipa Makassar tersebut. (Red/Acc)

0 Comments