Kantongi Bukti ASN Yang Terlibat Politik Praktis di Desa Turungan Baji, Sekjend GSM Minta Pemda Beri Sanksi Tegas

UJARAN.SINJAI – Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Sinjai telah usai, sukses terlaksana dengan baik dan lancar. Namun pun demikian, Ardiansyah Mappigau selaku Sekretaris Jenderal Gerakan Sinjai Muda (GSM) memberikan pekerjaan rumah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

Pasalnya, menurut informasi yang beredar ia menduga ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada saat Pilkades bahkan hingga Pilkades tersebut telah usai digelar.

Ardiansyah Mappigau menjelaskan bahwa “Mengutip Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016 penegasan bahwa seorang pasangan calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan Kepala Desa dalam sebuah pemilihan,” ujarnya saat ditemui disalah satu kedai kopi, Jumat (25/03/2022).

Ia membeberkan bahwa ASN yang terlibat politik praktis dapat dikenakan sanksi salah satunya dengan penjatuhan hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang menghukum dilaksanakan sesuai dengan tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Sebagai seorang PNS etika mesti dikedapankan, apalagi ada beberapa laporan dari warga yang masuk salah satunya di Desa Turungan Baji ASN terlibat langsung dalam kampanye bahkan hingga Pilkades telah usai, dan bukti fotonya sudah kami pegang,” ujarnya.

Lanjutnya, “Agar tidak mencederai Pilkades yang telah berjalan aman, lancar dan damai seperti yang telah disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Rahmat Sumuker beberapa waktu yang lalu mohon agar kiranya pihak berwenang di lingkup Pemda Sinjai untuk memberikan sanksi yang setimpal,” ucapnya.

Selain itu, Ardi menegaskan agar masyarakat tetap rukun saling bahu membahu menghargai proses demokrasi yang telah dilewati bersama. (Red/Acc)

0 Comments