Serahkan SK Pj RT RW, Camat Tamalate: Mari Kita Sama-sama Sukseskan Program Pemkot

UJARAN.MAKASSAR – Dalam rangka mendukung dan mengawal Program Pemerintah Kota (Pemkot), Kecamatan Tamalate telah berhasil merampungkan, menyelesaikan dan menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dilaksanakan dikantor Camat Tamalate Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (24/3/2022) kepada RT dan RW yang baru, mengingat masa Jabatan RT dan RW lama telah berakhir pada Rabu 23 Maret lalu. 

Tutur hadir pada kesempatan itu Camat Tamalate, Sekertaris Camat, Emil Yudianto Nyengka serta para Lurah dan para Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Tamalate.

Camat Tamalate, Edwar Supriawan  dalam sambutannya memberikan selamat kepada para Pejabat RT RW yang telah diberikan amanah

“Selamat kepada para Penjabat (Pj) yang telah diberi amanah oleh Bapak Walikota, semoga dalam mengemban amanah ini tidak ada lagi riak atau eforia yang nantinya akan terjadi,” ujarnya.

“Setelah menerima SK tersebut maka artinya kita siap mengabdikan diri mendukung dan mengawal untuk bekerja dalam membantu Pemerintah, baik itu di Tingkat Kelurahan, Kecamatan, maupun Tingkat Kota,” lanjutnya.

“Ada banyak tugas, karena tugas kita kedepan tidak lain dan tidak bukan hanya untuk mengawal semua Program Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Program Bapak Walikota, olehnya itu saya berharap kepada kita semua teman-teman RT maupun RW untuk mari bersama-sama dalam mensukseskan Program tersebut,” tutupnya. (Red/As)

0 Comments