Setiap Pemilih Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin pada Pilkades Serentak di Sinjai

UJARAN.SINJAI – Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Sinjai, bahwa setiap pemilih wajib menunjukkan kartu vaksin sebelum mencoblos pada Pilkades Serentak 17 Maret 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, A. Hariyani Rasyid mengaku telah mensosialisasikan hal tersebut ke 54 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak tahun ini.

Demikian disampaikan Hariyani saat rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sinjai yang dipimpin langsung Bupati Andi Seto Asapa (ASA) di Gedung Rapat, Jumat (04/03/2022).

“Kami sudah sosialisasikan ke 54 desa peserta Pilkades Serentak untuk mengikuti dan berhasil mempercepat vaksinasi,” ujarnya.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Sinjai agar dapat terbentuk group immunity atau ‘Herd Immunity’ dalam menangkal Covid-19.

“Jadi selain untuk menjaga imunitas, vaksinasi ini penting dalam mensukseskan Pilkades yang akan dilakukan serentak di Kabupaten Sinjai. Bagi masyarakat yang belum divaksin, untuk segera mendapatkan suntikan vaksin di Puskesmas terdekat,” ujar Hariyani.

Upaya tersebut mendapat dukungan langsung dari Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar. Menurutnya, hal tersebut sangat baik dan bahkan sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.

“Ini sudah diterapkan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Mamuju, Jambi, dan Probolinggo. Bahwa yang datang ke TPS harus menunjukkan kartu vaksin,” ujarnya saat rapat Satgas Covid-19 di Gedung Rapat Sinjai.

Selain pemilih yang akan mengikuti kontestasi Pilkades, percepatan vaksinasi juga diharapkan dapat dilakukan untuk anak usia sekolah, hingga lansia.

Terpantau, rapat Satgas Covid-19 Sinjai dihadiri langsung oleh Bupati Andi Seto Asapa (ASA), unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Sinjai. (Red/Acc)

0 Comments