Disdik Makassar Perbolehkan SMP Gelar Pembelajaran Tatap Muka

UJARAN.MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menerbitkan surat edaran Nomor 2361/S.Edar/Dikdas/IV/2022 tentang pembelajaran tatap muka (PTM), revisi libur dan cuti bersama Ramadan 1443 M/2022 M.

Semua SMP di Makassar sudah bisa menerapkan skema pembelajaran tatap muka 100 persen untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasinya sudah 85 persen. Kebijakan ini sudah mulai diberlakukan hari ini, Senin (11/4/2022).

Sementara, satuan pendidikan yang cakupannya masih di bawah 85 persen hanya boleh menerapkan PTM menggunakan sesi.

“Kalau SMP sudah 100 persen seluruhnya, kalau SD baru sekitar 60 persen,” ujar Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, kemarin,

Lalu, untuk PAUD tidak ada kendala. PTM bisa dilakukan 100 persen. Sebab, rasio antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar masih memungkinkan.

“PAUD itu kan kecil, jadi tidak ada masalah,” katanya.

Berdasarkan edaran Disdik Makassar, jadwal PTM 100 persen untuk jenjang pendidikan SMP mulai pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita dengan durasi 40 menit per jam pelajaran.

Sementara, untuk SD, mulai pukul 08.00 Wita sampai 11.30 Wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran. Lalu, PAUD mulai pukul 08.00 Wita sampai 11.00 Wita.

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran tatap menggunakan sesi khusus SMP dimulai pukul 08.00 Wita sampai 10.30 Wita dengan durasi 35 menit per jam pelajaran.

Untuk jenjang pendidikan SD, mulai pukul 08.00 Wita sampai 10.00 Wita dengan durasi 30 menit per jam pelajaran, dan PAUD mulai pukul 08.00 Wita sampai 09.30 Wita. 

0 Comments