Diskominfo Makassar Himbau Masyarakat Waspada, Ini Dia 4 Modus Penipuan Online

UJARAN.MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus penipuan online. Pasalnya, modus penipuan ini dapat mengatasnamakan akun resmi dari instansi maupun perorangan.

“Kita lebih cermat lagi, jika mendapat pesan atau situs yang menuntut dan selalu memastikan kembali kevalidan dari informasi-informasi tersebut,” imbuh Kepala Diskominfo Makassar, Mahyuddin, Kamis (14/4/2022).

Adapun modus pelaku penipuan yang sering terjadi di masyarakat dan perlu untuk simpanan antara lain:

1. Phising merupakan upaya menjebak korban untuk mencuri informasi dengan mengaku sebagai lembaga resmi. Pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui situs web, email, telepon atau pesan teks.

2. Pharming merupakan kejahatan siber yang mirip dengan phishing , tapi bisa dibilang lebih berbahaya. Pelaku akan mengajak korban untuk masuk di situs web palsu dengan cara mengiming-imingi hadiah seperti tiket liburan atau uang tunai, sebelum korban menyadarinya.

3. Rekayasa Sosial merupakan kejahatan siber dimana pelaku berusaha memulai obrolan dengan korbannya untuk mendapatkan informasi. Pelaku awalnya akan membahas hal-hal umum, sampai korbannya secara tidak sadar memberikan informasi yang sifatnya privasi.

4. Sniffing merupakan kejahatan siber dimana pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi secara ilegal lewat jaringan yang ada pada perangkat korban. (Red/As)

0 Comments