UPT PBB Bapenda Kota Makassar Telah Distribusikan SPPT Tahun 2022 di 15 Kecamatan

UJARAN.MAKASSAR – Sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Firman H Pagarra, Kepala UPT PBB Bapenda Muh Ambar Sallatu bersama staf UPT PBB mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 ke 15 Kecamatan. Rabu (06/4/2022)

Muh Ambar Sallatu mengatakan bahwasanya SPPT PBB untuk wilayah Kota Makassar sudah terdistribusi tepat waktu dan sesuai jadwal untuk warga Kota Makassar

“Setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke kantor kelurahan masing masing, silahkan datang di kelurahan untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022,” ujar Ambar.

“Kami Imbau kepada masyarakat yang mau membayar sudah bisa mendapatkan SPPT nya dan bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkapnya.

Lebih lanjut Muh Ambar menjelaskan kami juga telah melakukan pemutakhiran Nilai Objek Pajak (NJOP) pada beberapa wilayah di kota makassar,” pungkasnya. (Red/As)

0 Comments