UJARAN.MAKASSAR – Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan kegiatan uji petik pada sejumlah wajib pajak pada hari Kamis 26 Mei 2022 bertepatan dengan hari libur nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan diantaranya pada Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya,” ujar Kepala Bapenda Makassar.
“Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Firman. (Red/As)
0 Comments