Bentuk Tim Perumus RPJMDes dan RKPDesa, Kades Pattalassang: Keputusan dan Kemauan Masyarakat Kami Laksanakan

UJARAN.SINJAI – Pemerintah Desa Pattalassang laksanakan Musyawarah Desa pembentukan tim perumus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2023-2028 dan pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2023, bertempat di Aula Kantor Desa Pattalassang, Dusun Bonto Sugi, Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Jum’at (24/06/2022).

Dalam agenda tersebut Pendamping Desa Pattalassang, Faisal Menjelaskan alur penyusunan RPJMDes sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014 dan Permendesa PDTT nomor 21 tahun 2020 RPJMDes merupakan proposal desa dalam rangka kegiatan desa selama 6 tahun kedepannya.

Kepala Desa Pattalassang, Ismail, mengajak masyarakat untuk bersama-sama merancang pembangunan desa.

“Mari sama-sama meramu untuk menyusun rancangan pembangunan desa. mari sama-sama bekerja sama untuk melihat desa lebih unggul, sejahtera dan berdaya saing,” tuturnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa adanya pembahasan RPJMDes ini tidak lain untuk mengayomi masyarakat.

“Hadirnya pembahasan RPJMDes ini karna kita memberlakukan sistem musyawarah mufakat, segala keputusan dan kemauan masyarakat kami laksanakan sebagaimana semampu kami mengayom masyarakat dan melayani masyarakat,” ujarnya. (Red)

0 Comments