Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Kades di Kajang Selesai di Adat, Ini Penjelasannya!

UJARAN.BULUKUMBA – Dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh Oknum Kades di Kajang, Kabupaten Bulukumba terkuak selesai di Hukum Adat, Rabu (8/6/2022).

Hal tersebut dijelaskan oleh terduga pelaku yang merupakan salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

“Berita itu tidak benar lagian disini ada hukum adat, dan sudah selesai di adat permasalah tersebut,” kata Oknum Kades saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp.

Dia juga mengatakan bahwa kasus tersebut tidak boleh lagi diungkap di masyarakat sebagaimana amanat dari hukum adat.

“Sesuai aturan adat di Kajang persoalan yang sudah lama baru diungkap itu pelanggaran adat, karena ada  aturan adat yang mengatakn gauk ri allona anrek nakulle anrapikan bangngi, gauk ribangngina anrek nakullek anrapikan bangngi artinya kalau ada kesalahan di siang hari maka dilapor sebelum sampai waktu malam dan kalau ada persoalan di waktu malam harus dilapor sebelum sampai waktu siang itu aturan adat, persoalan ini sudah lama tidak bisa lgi diungkap,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa rekaman suara yang berisi percakapan antara korban tidak mempunyai bukti yang kuat.

“Saya tambahkan kalau saya melakukan pelecehan mana buktinya atau saksi yang melihat kejadian itu kalau cuma rekaman pengakuan semua orang bisa berbicara, kalau ini terjadi saya akan menuntut kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar rekaman suara percakapan antara korban dan keluarga. Dalam rekaman voice note yang diterima media mengungkap bahwa hal tersebut dilakukan saat menemani korban mengurus perceraian di Kota Bulukumba.

“Saya ditemani sama pak Desa untuk mengurus perceraian di Kota namun tiba-tiba ditengah perjalanan kaca mobil di tutup dan dikunci. Setelah kaca mobil di kunci saya langsung di cium dan diberikan uang (red: dalam dialek bahasa konjo),” kata korban yang inisial K, Selasa (31/5/2022).

Dia juga menyampaikan bahwa sebelumnya juga sempat dilecehkan dengan meraba payudara miliknya.

“Sebelum itu mau diipegang payudaraku tapi saya menolak,” tambah korban. (Red/Pensa)

0 Comments