Erik Horas Gelar Sosper Kepemudaan, Sekum TIDAR Sulsel Jadi Narsumnya

Foto: proses pelaksanaan Sosper Erik Horas.

UJARAN.MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Erick Horas melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Sosper) di Hotel Grand Asia, di Kota Makassar, Selasa (21/06/22).

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh. Awaluddin Mangantarang menjadi salah satu narasumber, bersama Kadispora Kota Makassar Andi Patiware.

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.

Sekretaris TIDAR, Muh. Awaluddin mengatakan bahwa lahirnya produk tersebut menjadi legal standing.

“Memang dengan lahirnya produk hukum untuk kepemudaan menjadi legal standing bagi upaya pemberdayaan kepemudaan, di mana di era digitalisasi ini pemuda dituntut untuk mampu mengeksplorasi perubahan dan tantangan untuk mampu melihat potensi yang ada dalam diri dan sekitarnya, sehingga menjadikan tantangan tersebut suatu hal yang produktif,” ujarnya.

Awal juga mengaku bersyukur karena Perda tersebut telah ada.

“Kita bersyukur bahwa perda ini telah ada, menjadi payung hukum dalam pengambilan kebijakan terkait sektor kepemudaan, sehingga pemberdayaan kepemudaan sudah mestinya menjadi salah satu perhatian pemerintah, Karena memang peran pemerintah adalah menjadi regulator dan mediator bagi kemajuan pemudanya,” pungkasnya. (Red/K.A)

0 Comments