Ketua Karang Taruna Tanah Towa Desak Pemarintah Sikapi Kemunduran Pemahaman Budaya

UJARAN.BULUKUMBA – Ketua Karang Taruna Tanah Towa, Arman Alfiandi mengatakan, pemerintah di setiap level harus segera melakukan upaya untuk mengentaskan angka kemunduran pemahaman persoalan kearifan lokal dan budaya di Tanah Towa, termasuk di sektor pemuda yang saat ini juga dihadapkan pada persoalan mempertahankan kearifan lokal, serta budaya yang ada di Tanah Towa akibat minimnya pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda.

Menurut Arman Alfiandi, dana desa yang selama ini digelontorkan cukup besar oleh pemerintah merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan kemunduran kerifan lokal, dan Budaya melalui program-program pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda.

Arman Alfiandi mengingatkan seluruh perangkat desa Tanah Towa untuk memaksimalkan penggunaan dana desa. Menurut Arman Selaku ketua umum karang taruna Tanah Towa, dana desa jangan hanya digunakan untuk pengembangan infrastruktur desa saja.Selama ini dana desa banyak dialokasikan untuk belanja fisik dan infrastruktur di beberapa Dusun serta sangat minim pos anggaran desa untuk pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda.

Jadi ketua Karang Taruna Tanah Towa berharap dana desa jangan hanya untuk pengembangan infrastruksur saja, tapi juga untuk pemberdayaan masyarakat termasuk pemuda. Arman Alfiandi mengatakan, Dana Desa merupakan pos anggaran terbesar bagi setiap Desa yang ada di Kecamatan Kajang Khususnya di Desa Tanah Towa, jika dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, maka dana ini sangat berguna, termasuk untuk mengentas angka kemunduran kearifan lokal dan budaya serta angka kemiskinan yang ada.

Menurutnya, tahun 2022 adalah tahun ke sekian kalinya bergulir alokasi dana desa setelah lahirnya UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Sejak 2015 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana desa yang langsung dikelola penuh oleh perangkat desa di seluruh Indonesia.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Oleh karena itu, Arman Alfiandi mengingatkan kepada seluruh perangkat Desa Tanah Towa agar pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran dan transparan.

“Dana Desa kedepannya harus difokuskan pada pemberdayaan masyarakat baik ditingkat kearifan lokal dan budaya di Tanah Towa agar pemahaman masyarakat terkhusus pemuda tidak minim dengan 2 hal tersebut. Apalagi saat ini kondisi Tanah Towa masih sebagai daerah yang termasuk wisata yang di kenal secara nasional bahkan internasional. Kita seharusnya malu dengan predikat kemunduran kearifan lokal dan budaya tersebut,” ujarnya.

Khusus untuk sektor pemuda, selaku Ketua Karang Taruna Tanah Towa, Arman Alfiandi mengharapkan kepada seluruh Kepala Desa di Tanah Towa mengalokasikan anggaran Desa untuk pemberdayaan masyarakat terkhusus pemuda di Tanah Towa itu sendiri.

Menurutnya, pemuda harus dilibatkan serta ambil bagian dalam pemberdayaan kepada masyarakat baik secara ekonomi,kearifan lokal dan budaya itu sendiri.

Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa sangat jelas disebutkan dalam Pasal 16 bahwa; belanja dana desa selain untuk belanja aparatur dan infrastruktur, juga harus dialokasikan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat termasuk di dalamnya belanja untuk pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna tingkat Desa.

“Saat ini, banyak masyarakat terkhusus pemuda Tanah Towa yang terjebak dalam pusaran budaya asing. Kondisi tersebut butuh perhatian semua elemen masyarakat dan pemuda untuk menyelamatkan generasi muda Tanah Towa dari pengaruh budaya asing yang akan mengikis budaya yang sudah lama kita junjung tinggi. Dana desa adalah salah satu solusi,” pungkasnya. (Red,/As)

0 Comments