PPDB Jalur Zonasi Kota Makassar di Perpanjang

UJARAN.MAKASSAR – memperpanjang masa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online jalur zonasi. Pendaftaran jalur zonasi diperpanjang empat hari, mulai 24 hingga 28 Juni 2022.

Jadwal awal, PPDB jalur zonasi seharusnya berkahir pada Jumat (24/6/2022) setalah dibuka pada 20 Juni 2022 lalu. Perpanjangan PPDB jalur zonasi dilakukan karena banyaknya masalah yang mewarna penerimaan siswa baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin mengatakan, masalah yang dimaksud banyak orang tua siswa yang masih terkendala saat melakukan pendaftaran di laman PPDB.

“Ini adalah permintaan masyarakat dan keluhan dari sisi pengguna aplikasi PPDB,” ucap Muhyiddin saat ditemui di ruangannya, Kamis (23/6/2022).

Eks Kepala Dinas Sosial ini menyebutkan, adanya masalah pada database siswa PAUD dan SD yang akan mengikuti PPDB sehingga tingkat permintaan layanan perbaikan data mash relatif tinggi.

Disisi lain, kemampuan masyarakat dalam menggunakan aplikasi juga belum optimal.

Sehingga sejumlah persoalan dalam PPDB 2022 menyebabkan belum bisanya ada update seleksi pada sisi sistem.

“Banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat dan menunjukkan
tingginya animo masyarakat mengikuti pendidikan di tingkat dan jenjang lebih lanjut,” jelasnya.

Sejauh ini kata Muhyiddin, data pendaftar pada Kamis pukul 12.00 WITA, jumlah serapan anak usia SD sebanyak 21.946. Namun pendaftar baru sebanyak 11.984 atau 54,61 persen.

Jumlah yang telah divalidasi baru 9.339 atau berkisar 77,93 persen. Selanjutnya, jumlah serapan anak usia SMP sebanyak 25.733.

Namun jumlah pendaftar baru 11.511 pendaftar atau 44,73 persen dan jumlah yang telah divalidasi baru sebanyak 9.284 atau baru berkisar 80,65 persen.

“Dengan optimasi sistem dan penambahan waktu pendaftaran yang sejak hari ketiga telah menjadi 24 jam waktu akses pendaftaran dan pengaduan, maka jumlah diatas menunjukkan masih sedikit dari warga masyarakat yang terakses dengan pendaftaran PPDB online Tahun 2022,” paparnya.

Berapa perubahan yang dilakukan panitia PPDB pasca banyaknya aduan dari masyarakat yakni dilakukan perubahan mode perbaikan mandiri.

Dimana review hari pertama ditemukan bahwa kelambatan waktu verifikasi dan perbaikan lebih disebabkan oleh rendahnya tingkat validasi di sekolah karena kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap
adanya kesalahan data.

Selanjutnya, telah dibuka akses akun link pengaduan bagi masyarakat dan operator sekolah untuk mengadukan kendala yang dihadapinya dengan menggunakan link secara daring. Kemudian Verifikasi perubahan data ditingkat sekolah.

“Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga peran dinas menjadi lebih cepat,” terangnya.

0 Comments