SAINS Aksi Demonstrasi Minta Kapolda Sulsel Investigasi Peredaran Barang Ilegal di Gowa

UJARAN.MAKASSAR – Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (SAINS), melakukan aksi demonstrasi di depan mapolda Sul-Sel terkait aktivitas pengedaran/penjualan kosmetik NRL yang ada di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang diduga kuat tidak memiliki izin edar kosmetik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta diduga kuat tidak juga mengantongi izin usaha baik itu dari pemerintahan pusat maupun pemerintah setempat, Jumat (03/06/22).

Ketua Umum Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia, Try Albar mengatakan bahwa beberapa produk kosmetik NRL kami duga kuat tidak terdaftar di BPOM.

“Sesuai prosedur yang ada di lembaga kami untuk tetap mengedepankan klarifikasi telah dilaksanakan, bahkan kami melakukan aksi demonstrasi ke kantor BPOM wilayah makassar namun pihak BPOM tidak mau menyampaikan informasi secara transparan. Hal ini kami anggap bahwa dugaan kami benar adanya serta hal ini pun kami anggap bahwa BPOM tidak patuh terhadap Undang-undang No 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik, yang dimana setiap badan penyelenggara publik wajib untuk membalas permintaan informasi,” ujar Albar.

”Maka dari itu kami meminta kepada Kapolda Sul-Sel untuk segera membuat tim investigasi dan mengusut tuntas kasus peredaran kosmetik NRL yang diduga ilegal,” tambahnya.

“Adapun yang menjadi tuntutan aksi kami pada hari ini, antara lain:

  1. Copot Kapolres Gowa yang diduga telah melakukan pembiaran peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Gowa.
  2. Meminta Kapolda Sulsel untuk menangkap para pengedar kosmetik NRL yang diduga Ilegal
  3. Meminta Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Melakukan Uji bahan kimia yang digunakan produk NRL dan menyita peredaran Kosmetik NRL yang diduga Ilegal,” tutup albar. (Red/As)

0 Comments