SDA Begitu Banyak Namun Infrastruktur Masih Menjadi Masalah di Desa Maccini Baji

UJARAN.GOWA – Masalah infrastruktur menjadi hal yang paling laten dalam kehidupan masyrakat. Salah satu daerah yang memiliki aset Sumber Daya Alam (SDA), yang begitu banyak namun tidak memiliki dampak buat masyarakat salah satunya di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, sebagai daerah yang memiliki aset Tambang Galian C namun kondisi jalannya tidak ada perubahan.

Setelah Ditemui oleh awak media Sabtu, 11/06/2022 pada pukul 7.30 Wardiansyah selaku tokoh pemuda patalosang Desa Maccini Baji mengatakan bahwa, Kegiatan pertambangan diatur dalam Undang-undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Untuk lebih merinci pelaksanaan dari Undang-undang ini diturunkan kembali dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang salah satunya adalah PP No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Berdasarkan PP ini komoditas pertambangan dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:1.Mineral radioaktif, antara lain:
radium, thorium, uranium
2.Mineral logam, antara lain: emas, tembaga
3.Mineral bukan logam, antara lain: intan, bentonit
3.Batuan, antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug
4.Batubara, antara lain: batuan aspal, batubara, gambut

1.Mineral radioaktif, antara lain:
radium, thorium, uranium
2.Mineral logam, antara lain: emas, tembaga
3.Mineral bukan logam, antara lain: intan, bentonit
3.Batuan, antara lain: andesit, tanah liat, tanah urug, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, pasir urug
4.Batubara, antara lain: batuan aspal, batubara, gambut

“Persoalan masalah jalan ini sebenarnya sudah pernah disoroti oleh pemuda dan melakukan penutupan jalan namun jawabannya Kepala Desa Maccini Baji bahwa ia akan mengerjakan untuk perbaikan jalan tersebut.” Ujar Wardiansyah

“Kepala Desa hanya menutupi jalan yang rusak dengan batu tapi tidak pernah menutupi jalan dengan tanah ataupun melakukan perbaikan jalan dengan Aspal,” lanjutnya.

“Konsep dari Kepala Desa melakuakan perbaikan dengan batu ini sebagai bentuk menyenagkan masyrakat. Namun kondisi kini pun nampak bahwa janji itu hanyalah sebuah kebohongan dari pemerintah Desa”. Tutupnya. (Red/As)

0 Comments