Ganja Akan Legal Di Indonesia, Komisi lX DPR : Jangan Terburu-buru

UJARAN.MAKASSAR – Rencana Pemerintah Pusat (kemenkes) yang akan melegalkan tanaman ganja sebagai bahan baku pengobatan mendapat beragam komentar dari sejumlah pihak.

Anggota Komisi lX DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ashabul Kahfi saat dihubungi meminta agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam memutuskan hal itu, dan memerlukan kajian lebih dalam lagi utamanya dalam kontrol pengawasannya karena dikhawatirkan menjadi alasan bagi oknum untuk menyalahgunakan dalam pembudidayaannya nanti.

“Meskipun tujuan untuk pengobatan, tapi ini jadi pintu masuk bagi budidaya tanaman ganja serta tidak mudah dikontrol, olehnya itu diperlukan pertimbangan matang serta pendapat para pakar mengenai hal itu.” Kata Ketua DPW PAN Sulsel ini, sabtu (03/06/22)

Lebih jauh, Senior PAN ini juga mengatakan sebaiknya Kemenkes mencari alternatif selain menggunakan ganja sebagai obat, pasalnya ganja merupakan tanaman liar yang mampu tumbuh di kondisi apapun sehingga rawan dalam penyalahgunaan.

“Penyalahgunaan Obat-obatan di apotek saja masih kerap terjadi. Apalagi tanaman liar bisa yang bisa ditanam dimana saja, jika masih ada obat lain, atau bahan obat dari kandungan selain ganja, yang bisa jadi obat, sebaiknya jangan terburu-buru melegalkan ganja.” Tegasnya

Terpisah, salah seorang warga Makassar Rahman (36) mengatakan sebaiknya pemerintah memikirkan dampak panjang dari rencana itu, karena tidak tertutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan utamanya pada generasi muda.

“Harus fikir panjang, bahaya buat generasi muda kita, karena bagaimana cara kita mengontrol supaya tidak terjadi salah pemakaian dilapangan, tidak legal saja banyak kejadian apalagi kalau di legalkan.” Ucap Rahman

Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan penggunaan ganja medis diperbolehkan atau diizinkan. Dalam arti, tumbuhan ganja ini dipakai untuk keperluan medis, bukan untuk dikonsumsi.

“Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian,” kata Menkes Budi di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).

“Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red),” lanjutnya.(AS/Sumber)

0 Comments