KP-GRD Kembali Cium Aroma Korupsi Reses Gabungan di Dapil II DPRD Kabupaten Gowa

UJARAN.GOWA – Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) dan Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kota Makassar (GRD-KK Makassar) mencium aroma penyalahgunaan dana pada reses gabungan Anggota DPRD Kabupaten Gowa dapil II Pattallassang, Bontomarannu Manuju

Melalui rilis Sekjend KP-GRD, Syahrul Mubarak, jadi setelah proses pelaporan dapil IV banyak teman-teman yang hubungi. Termasuk dari masyarakat. Ternyata reses gabungan di Kabupaten Gowa sering dilakukan diberbagai dapil. Hingga organisasi sepakat untuk kembali menurunkan tim investigasi.

Untuk Dapil II Pattallassang, Bintomarannu & Manuju Gowa, Kita sementara rampungkan datanya, tim kami sementara berjuang dilapangan untuk kembali menyerahkan berkas ke kejati sulsel sekaligus mempertanyakan terkait dapil VI (Bajeng -bajeng barat kemarin) kemarin. Sudah sampai dimana proses dan tahapannya. Kalau sudah selesai pihak kejaksaan harusnya ekspose ke publik.

“Kami mendengar bahwa ada pengembalian yang dilakukan para anggota dewan tersebut. Ini yang musti dibuka ke publik. Apakah benar sudah ada pengembalian atau belum. Jangan sampai kabar simpang siur jadi konsumsi publik,” ucap Syahrul.

Lanjut Syahrul,” Kami meminta Kejari Gowa untuk terbuka kepada publik. Apabila benar telah ada pengembalian, tolong di ekspose. Jangan sampai ada kongkalikong juga dengan pihak kejaksaan. Jangan sampai yah,” tegasnya.

Kasus ini reses dapil VI sebelumnya telah dilaporkan oleh KP-GRD di Kejati Sulsel pada (29/09/2021) lalu, namun dilimpahkan ke Kejari Gowa. (Red)

0 Comments