Pengen Dicekal? Ini Sosok Indrianah, Pengawas Pemilu Perempuan Berdedikasi Tinggi

UJARAN, MAKASSAR - Tahapan pemilu yang semakin krusial menuntut agar penyelenggara Pemilu yang direkrut adalah mereka yang memiliki kapasitas, pengalaman penyelenggara yang baik dan juga trackrecord yang jelas.  Indrianah Mustafa sebagai salah satu perempuan yang masuk 6 besar tentu menjadi perwakilan perempuan yang dianggap mampu untuk menjawab tuntutatan tersebut. 

Perlu diketahui bahwa Indrianah Mustafa memiliki rekam jejak yang jelas sebelum menjadi anggota bawaslu Majene. Dimulai dari keaktifannya sejak dibangku kuliah, organisasi perempuan di Kab. Majene dan rekam jejak penyelenggara mulai dari PPS terbaik Kab. Majene sampai dengan beliau menjadi anggota Panwaslu dan diamanahkan kembali menjadi anggota Bawaslu. 

Indrianah Mustafa juga selama menjadi anggota Bawaslu Kab. Majene memiliki kinerja yang bagus dan terbilang cemerlang dengan inovasi-inovasi yang dilakukan selama menjadi komisioner Bawaslu Kab. Majene periode 2018-2023. Mulai dari beliau dekat dengan semua kalangan dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan sampai dengan beliau membuat kampung Tolak Politik uang yang pada saat itu dihadiri langsung oleh Rahmat Bagja yang saat ini menjadi Ketua Bawaslu RI. 

Atas dasar tersebut pula sehingga wajar jika banyak pihak-pihak yang ingin menjatuhkan beliau. Rekam jejak sebagai penyelenggara yang baik membuat banyak pihak yang ingin membungkam suara-suara kebenaran dalam menjaga pemilu yang berkualitas. 

Misalnya saja berita yang menilai bahwa Indrianah melakukan pelanggaran kode etik. Dan hal tersebut telah diklarifikasi langsung oleh staf panwaslu yang bekerja pada tahun tersebut. Yang menerangkan terkait dengan pengelolaan dana pelantikan itu dikelola langsung oleh sekretariat bersama dengan staf SDM Panwaslu Kab. Majene. 
“Terkait dengan pelantikan Panwascam pada tahun 2016 bahwa  pengelolaan dana itu dilimpahkan kepada sekretariat bekerjasama dengan staf SDM” 

Hapriawan juga menjelaskan bahwa pengelolaan dana tersebut juga telah melewati proses pemeriksaan dari BPK, sehingga berita tersebut adalah informai yang sesungguhnya tidak dapat di pertanggung jawabkan. 

“kenapa mesti ada berita seperti itu diangkat dihari menjelang pengumuman, padahalkan pada tahun tersebut pengelolaan anggaran  telah melewati proses pemeriksanaan BPK dan tidak ada temuan dari proses pemeriksaan tersebut” tutupnya. (*)

0 Comments