Desa Turungan Baji Melaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024

UJARANCOM - Musyawarah Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat yang dirangkaikan dengan pembentukan Tim RKP Tahun 2025, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta jajaran, Kepala Desa Turungan Baji yang diwakili oleh Sekdes Desa Turungan Baji beserta Kasi, Kaur dan Staf, PLD/Pendamping Desa Turungan Baji, Ketua TP PKK Desa Turungan Baji, Penyuluh Agama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda beserta peserta undangan .
Sekdes Turungan Baji mengungkapkan bahwasanya musyawarah kali ini bukan merupakan perubahan dana pokok melainkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa 

"Ini bukan merupakan perubahan dana pokok melainkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa di tahun 2024 yang tidak terbayarkan pada perencanaan penganggaran sebelumnnya," ujar Sekdes Turungan Baji. 

Kegiatan Musyawarah ini dirangkaikan dengan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) T.A 2025. (Red/Acc)

0 Comments