Aktivis Desak Jokowi Copot Kepala BPIP Yudian Wahyudi Usai Larang Paskibraka Putri Pakai Hijab

 

Fritz Alor Boy (ist)

UJARAN, Jakarta -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerapkan sebuah aturan terkait dengan penggunaan atribut atau jilbab pada anggota Paskibraka 2024. 

Merespon hal tersebut, pegiat media sosial Fritz Alor Boy mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Kepala  BPIP Yudian Wahyudi dan jajarannya yang telah menerbitkan aturan pelepasan jilbab untuk Paskibraka Perempuan 2024.

"Melarang Paskibraka perempuan untuk melepaskan jilbab saat pelaksanaan Pengukuhan Paskibraka 2024, yang telah kukuhkan oleh Presiden Jokowi di IKN merupakan hal yang tak benar dah sudah melanggar penjelasan nilai-nilai Pancasila. Sehingga, saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Ketua BPIP Yudian Wahyudi dan jajarannya," kata Fritz, Kamis (15/8/2024).

Sebagai informasi, aturan tentang aturan penggunaan Jilbab itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang telah diteken oleh Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada 1 Juli 2024 lalu. 

Sehingga, ia meminta aturan yang telah diteken itu segera dicabut atau direvisi kembali. Revisi kembali agar Paskibraka perempuan bebas menggunakan jilbab saat sedang melakukan tugas dalalm upacara pengibaran bendera. 

"Menggunakan jilbab adalah hak pribadi atau perogratif seseorang dengan Tuhan-nya. Sehingga, BPIP jangan terlalu masuk kedalam itu," ucap aktivis itu. 

"Aturan yangbmenghancurkan hak orang lain dan berbentur dengan kebhinekaan, wajib dicabut atau direvisi lagi. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 29 UUD tahun 1945 yang menyehutkan (1) Negara berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan seluruh ajaran agamanya," sambungnya. 

Ia menegaskan, Ketua BPIP dan jajarannya membuat kebijakan aturan tak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu, untuk menjaga nilai-nilai Pancasila, ia meminta Presiden Jokowi segera mencopot Ketua BPI Yudian dan jajarannya.

"Itu tak sejalan dengan amanat konstitusi dan Pancasila maka Presiden Jokowi segera mencopot jabatan Ketua BPIP Pak Yudian, yang telah menerbitkan aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan 2024 itu," pungkasya. 


0 Comments