Fantastis, Ketua Umum FRI Soroti Kekayaan Kadis Pendidikan Kolaka Utara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, Muhammad Idrus Baso Malluru

UJARAN, KOLAKA UTARA – Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Paskal, menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara, Muhammad Idrus Baso Malluru. Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui bahwa total kekayaan Muhammad Idrus mencapai Rp 4,48 miliar per 30 Maret 2024.

Paskal menilai jumlah kekayaan tersebut cukup besar bagi seorang pejabat daerah, terutama di sektor pendidikan. 

"Kami mempertanyakan sumber dan pertanggungjawaban dari harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara ini. Dengan besarnya jumlah tersebut, ada dugaan bahwa perlu dilakukan audit lebih mendalam untuk memastikan integritas dan transparansi," tegas Paskal pada Rabu, 11 September 2024.

Dalam laporan KPK, tercatat bahwa sebagian besar harta Muhammad Idrus terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Kolaka Utara senilai Rp 4,06 miliar. Selain itu, ia juga memiliki tiga unit mobil dengan total nilai Rp 355 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 165 juta. 

"Mengapa seorang pejabat publik, terutama di bidang pendidikan, bisa memiliki kekayaan yang begitu signifikan? Ini adalah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak yang berwenang," tambah Paskal.

Paskal juga menyoroti ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan prioritas di Dinas Pendidikan Kolaka Utara. 

"Di satu sisi, kepala dinas memiliki kekayaan yang cukup besar, sementara di sisi lain, masih banyak sekolah dan fasilitas pendidikan di Kolaka Utara yang kekurangan anggaran. Ini menunjukkan adanya ketimpangan yang harus segera diatasi," ujarnya.

Menurut Paskal, FRI akan terus mendesak KPK dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan asal-usul harta kekayaan tersebut. 

"Kami tidak akan tinggal diam sampai ada kejelasan dan transparansi yang memadai. Setiap penggunaan dana publik harus sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan," lanjutnya.

Sikap tegas Paskal ini menjadi pengingat bahwa integritas dan transparansi adalah hal yang sangat penting dalam pemerintahan. 

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk lebih transparan dalam melaporkan harta kekayaannya dan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik," pungkas Paskal. (jj)

0 Comments