FRI Soroti Pengadaan Mobil Dinas Disdik Kolaka Utara 5,5 Milyar, Paskal Minta KPK Turun Tangan

Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Paskal

UJARAN, Kolaka Utara – Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Paskal, dengan tegas mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas operasional oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kolaka Utara. 


Di bawah pimpinan Kepala Dinas Muhammad Idrus Baso Malluru, Menurut Paskal Disdik merencanakan pengadaan 20 unit kendaraan operasional jenis minibus dengan anggaran mencapai Rp 4,18 miliar, serta pengadaan lima unit mobil dinas jabatan dengan total anggaran Rp 1,34 miliar. Jika ditotal 5,52 Miliyar.


Paskal menilai, rencana pengadaan ini tidak hanya tidak memiliki urgensi yang jelas, tetapi juga menunjukkan indikasi ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik. "Kami mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan tersebut, terlebih saat ini masih banyak kebutuhan mendesak di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas," ujar Paskal dalam pernyataan resmi, Selasa (10 September 2024).


Lebih lanjut, Paskal menyinggung tidak transparannya Disdik Kolaka Utara terkait informasi publik. 


"Website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara tidak diperbarui sejak November 2023, hampir setahun yang lalu. Ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyampaikan informasi terkini dan terbuka," tegas aktivis mahasiswa ini.


Menurut Paskal, alokasi anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas ini berpotensi melanggar aturan tentang efisiensi dan efektivitas anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 


"Apakah benar pengadaan mobil dinas ini lebih mendesak dibandingkan dengan peningkatan fasilitas pendidikan? Ini adalah bentuk pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien," tambahnya.


Paskal juga menyoroti kurangnya perhatian terhadap kebutuhan pendidikan di Kolaka Utara yang seharusnya menjadi prioritas utama. 


"Dana sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk perbaikan fasilitas sekolah, pengadaan buku, dan peningkatan kualitas pendidikan atau memberi beasiswa kepada masyarakat kurang mampu. Ini adalah bentuk ketidakpedulian terhadap peningkatan mutu pendidikan," lanjutnya dengan nada keras.


Paskal mendesak agar Inspektorat, Kajati hingga Polda Sultra dan pihak berwenang segera melakukan audit terhadap Disdik Kolaka Utara terkait pengadaan tersebut. 


"FRI akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai dari Kepala Dinas, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," Kunci Paskal.


Sikap tegas Paskal ini menjadi peringatan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolaka Utara agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan prioritas program, serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana publik harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. (jj)

0 Comments