Ilustrasi Tambang Ilegal |
UJARAN, Kolaka Utara - Tindakan pertambangan ilegal yang diduga melibatkan Kepala Desa Latouw Kecamatan Batu Putih, menjadi sorotan tajam publik. Aktivitas tambang tanpa izin ini memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa praktik tambang ilegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan serius, seperti pencemaran tanah dan air, serta meningkatkan risiko kesehatan bagi warga di sekitar lokasi tambang.
Ketua Umum Federasi Rakyat Indonesia (FRI), Paskal, mengutuk keras dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam praktik yang melanggar hukum ini. Ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas pelaku yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, terutama yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sangat disayangkan, pelanggaran ini diduga melibatkan kepala desa yang seharusnya menjaga kepentingan warganya,” tegas Paskal, Selasa (17/9).
Masyarakat diimbau untuk menjauhkan diri dari aktivitas tambang ilegal dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan. FRI juga berharap agar penyelidikan ini dilakukan dengan transparan dan adil, tanpa ada pihak yang dilindungi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Latouw belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang diarahkan padanya, meski konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. (jj).
0 Comments