Abdul Latif, Mantan KTU FTIK |
UJARAN, SINJAI - Terkait pemecatan yang terjadi di struktural Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Pernyataan Badan Pembina Harian (BPH) dan Rektor dianggap keliru dan terkesan membalikkan fakta
Latif mengatakan bahwa pernyataan tersebut keliru, dirinya mengaku tidak pernah dipanggil secara kelembagaan ke forum senat untuk melakukan pembelaan ataupun klarifikasi.
"Saya kira apa yang di sampaikan oleh BPH dan Rektor tidak sesuai yang terjadi, mereka membalikkan fakta seolah olah saya ini melakukan kesalahan yang sangat fatal," ujar Latif.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa terkait soal pakta integritas dirinya membenarkan pernah menandatangani, tapi kekelirunya kenapa hanya dirinya yang diberikan pakta integritas yang lain saat itu tidak.
"Kalau soal pakta integritas memang saya pernah menandatangani, tapi kekeliruannya kenapa hanya saya yang diberikan pakta integritas yang lain saat itu tidak diberikan," ungkap Latif.
Dirinya juga membeberkan bahwa ada struktural FTIK yang melayangkan petisi kepada Rektor untuk melakukan PK terhadap usulan pemecatan tetapi malah diberikan surat pemanggilan
"Struktural di FTIK pernah melayangkan petisi ke Rektor, tetapi malah disurati satu-satu. Saya yang hendak dipecat malah tidak pernah dipanggil secara kelembagaan sekalipun padahal itu jelas tertuang dalam pedoman," tegas Latif. (Arl)
0 Comments