HIMAPRODI PAI Minta Rektor UIAD Sinjai Cabut SK Pemecatan KTU FTIK

Korbid Organisasi HIMAPRODI PAI, Muflihun


UJARAN, SINJAI - Koordinator Bidang Organisasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (HIMAPRODI PAI) UIAD Sinjai minta Rektor UIAD Sinjai cabut kembali surat keputusan Minggu, (13/10/2024). 

Baru-baru ini terjadi pemecatan kepada salah satu tenaga kerja di kampus UIAD yang memicu reaksi dari berbagai elemen lembaga kemahasiswaan UIAD Sinjai dan kalangan mahasiswa.

Pasalanya pemecatan yang berikan kepada Kepala Tata Usaha Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (KTU FTIK) dinilai kontroversial dan tidak memiliki landasan yang jelas.

Alih-alih membenahi kondisi kampus yang sampai saat ini dinilai masih carut-marut dan tidak memenuhi kebutuhan mahasiswa, Rektor UIAD Sinjai malah berulah dengan memecat KTU FTIK yang dinilai selama menjabat sebagai kepala KTU, pegawai yang profesional dan kompeten dibidangnya kemudian menjadi pertanyaan dikalangan mahasiswa dan dosen.

Muflihun selaku Korbid Organisasi meminta Rektor untuk mencabut surat keputusan yang kontradiksi dengan regulasi yang berlaku.

 "Keputusan ini di anggap keliru sebab kami sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam yang termasuk dalam Fakultas Tarbiyah dan ilmu keguruan merasakan betul profesionalisme dan kinerja AL (Abdul Latif) sebagai kepala KTU, oleh sebab itu apa yang melandasi surat keputusan tersebut keluar??," ujar Muflihun.

 "Bahwa kami pun selaku mahasiswa merasa keputusan tersebut menakuti kami sebab AL saja yang mempunyai jabatan di pecat dengan alasan yang kontradiksi dengan regulasi yang berlaku. Bagaimana dengan kami yang hanya mahasiswa biasa saja?," ungkapnya. (Arl)

0 Comments