UJARAN, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab runtuhnya Jembatan Pampang, yang videonya viral di media sosial. Insiden ini menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan infrastruktur di kota Makassar.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Andi Harsono, menjelaskan bahwa timnya sedang menganalisis faktor-faktor penyebab runtuhnya jembatan dengan pendekatan yang detail dan menyeluruh. “Kami sedang menganalisis faktor-faktor penyebab insiden ini secara detail dan menyeluruh. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai pihak teknis,” ungkap Andi. Ia menambahkan bahwa investigasi ini penting untuk memastikan semua aspek teknis diperiksa secara mendalam sebelum kesimpulan diambil.
Andi menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan penyebab insiden tersebut. “Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi yang transparan dan akurat. Setiap tahapan akan diperiksa dengan hati-hati untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya. Tim investigasi terdiri dari ahli teknik, konsultan perencana, dan pengawas konstruksi yang berpengalaman.
Selain itu, Dinas PU telah melakukan pengujian tanah menggunakan metode sondir pada tahap awal proyek untuk memastikan pondasi yang stabil. Data dari pengujian tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam analisis yang sedang dilakukan. “Hasil pengujian tanah akan kami gunakan untuk mengevaluasi apakah ada masalah pada desain atau pelaksanaan konstruksi yang berkontribusi terhadap runtuhnya jembatan,” jelas Andi.
Andi juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses pembangunan. “Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk mencegah insiden seperti ini. Kami akan memastikan bahwa semua tahapan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas PU Kota Makassar memastikan bahwa tidak ada kerugian negara akibat insiden ini, karena sistem pembayaran proyek menggunakan metode "pembayaran sekaligus," yang berarti pembayaran hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai dan disertifikasi.
0 Comments