Pemdes Turungan Baji Gelar Musdes Penetapan Perubahan APBDes 2024

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2024, Desa Turungan Baji 

UJARAN, SINJAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. 

Musdes ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Turungan Baji, dengan dihadiri oleh perangkat Desa, anggota BPD, PLD, Babinsa, serta perwakilan masyarakat setempat, Senin (11/11/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Turungan Baji, Sabri, menjelaskan bahwa perubahan APBDes tahun 2024 ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. 

"Beberapa program yang sebelumnya belum teranggarkan akan dimasukkan dalam perubahan APBDes, salah satunya untuk peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Kepala Desa berharap, dengan perubahan anggaran ini, program pembangunan yang direncanakan dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Turungan Baji. (Red)

0 Comments