UJARAN, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, bersama DPRD Kota Makassar, sepakat untuk menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, yang digelar di Kantor DPRD Kota Makassar pada Selasa, 12 November 2024.
Dokumen kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan. Penandatanganan ini menandai komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam menyusun anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar di tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 40 catatan yang diserahkan kepada Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti. Catatan-catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, serta rehabilitasi infrastruktur di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan merespons catatan tersebut dengan menyatakan bahwa Pemkot Makassar akan menindaklanjutinya dengan serius. "Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar," ungkap Irwan Adnan.
Irwan Adnan juga menambahkan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam perencanaan APBD 2025. Ia menekankan bahwa masukan tersebut merupakan representasi langsung dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang akan dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan anggaran yang tepat.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar, serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar. Penandatanganan KUA-PPAS ini juga menandai langkah penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
0 Comments