7 Deretan Kasus Pelecehan Dikampus Yang Bikin Geram, Nomor 4 Hebohkan Indonesia

Kasus pelecehan  di lingkungan kampus di Indonesia telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Berikut beberapa kasus yang erhasil dihimpun dari berbagai sumber, beberapa kasus tersebut signifikan terjadi di berbagai perguruan tinggi.
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Kasus pelecehan di lingkungan kampus di Indonesia telah menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir. Berikut beberapa kasus yang erhasil dihimpun dari berbagai sumber, beberapa kasus tersebut signifikan terjadi di berbagai perguruan tinggi.

Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta (2017)Seorang mahasiswi berinisial "Agni" mengaku diperkosa oleh rekan sesama mahasiswa saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku. Kasus ini terungkap setelah dipublikasikan oleh BPPM Balairung pada November 2018, yang menyoroti dugaan penanganan yang kurang responsif oleh pihak universitas

Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru (2019), Seorang mahasiswi berusia 18 tahun melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dosennya. Meskipun korban sempat mencabut laporan dan memaafkan pelaku, kasus ini tetap menjadi sorotan publik.

Universitas Mataram (Unram), Lombok (2023), Seorang dosen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi di ruangan tertutup. Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual di lingkungan akademik.

Universitas Indonesia (UI), Depok (2023), Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang, diberhentikan sementara dari jabatannya setelah diduga melakukan kekerasan seksual. Setelah investigasi, ia dinyatakan bersalah dan diskors selama satu semester.

Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar (2023), Seorang dosen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Kasus ini mendapat perhatian luas setelah dilaporkan oleh korban dan ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) universitas

Universitas Pancasila, Jakarta (2023), Seorang pejabat tinggi universitas diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat tertinggi di kampus tersebut.

Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar (2024), Ayub Kasau, diberhentikan sebagai staf perpustakaan kampus setelah aksinya melakukan dugaan rudapaksa terhadap seorang mahasiswi viral melalui rekaman CCTV kampus.

Kasus-kasus di atas menunjukkan bahwa pelecehan seksual di lingkungan kampus masih menjadi masalah serius di Indonesia. Upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif diperlukan untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

0 Comments