Seorang staf perpustakaan Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar, diduga kuat bernama Ayub Kasau, tertangkap kamera melakukan tindakan rudapaksa terhadap mahasiswi. Kejadian ini terungkap setelah rekaman CCTV perpustakaan viral di media sosial.
Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat yang diteken Rektor Undipa, Dr. Y. Johny W. Soetikno, langsung mengeluarkan surat pemecatan bernomor 670/UNDIPA/A.1/XII/2024, menegaskan bahwa tindakan tersebut mencoreng nama baik universitas. Langkah tegas ini diambil setelah rekaman menjadi salah satu bukti kuat dugaan terjadinya pelecehan.
Universitas berkomitmen memperketat pengawasan untuk menjaga keamanan mahasiswa, sementara kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.
0 Comments