Kasus Uang Palsu Tampar Reputasi Kampus UIN, Prof Hamdan Juhannis Bergetar Didepan Polisi

Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan langsung dua staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus menuai sorotan. Dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024), Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, secara tegas menyampaikan kemarahannya atas skandal yang mencoreng nama baik kampus tersebut.
UJARAN.CO.ID, Gowa – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan langsung dua staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus menuai sorotan. Dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024), Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, secara tegas menyampaikan kemarahannya atas skandal yang mencoreng nama baik kampus tersebut.

“Saya hadir di sini selaku rektor UIN Alauddin, sebagai bentuk nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Hamdan. Menurutnya, keterlibatan oknum kampus dalam pemalsuan uang adalah tamparan keras bagi institusi pendidikan yang selama ini berupaya membangun reputasi positif.

Prof. Hamdan Juhannis menegaskan, pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dua oknum staf yang terlibat dalam kasus ini. “Selaku pimpinan tertinggi, saya marah, saya malu. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi, tapi dalam sekejap dihancurkan,” tegasnya dengan nampak terlihat bergetar karena begitu marah.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap pelaku yang mencoba menggunakan uang palsu untuk membayar pinjaman di Kabupaten Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aktivitas produksi uang palsu dilakukan di dalam lingkungan kampus, tepatnya di perpustakaan UIN Alauddin.

Polisi menyita barang bukti berupa mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446.700.000 dalam pecahan Rp100 ribu. Hingga saat ini, 15 tersangka telah ditetapkan, termasuk kepala perpustakaan dan staf perpustakaan. Jaringan distribusi uang palsu ini diduga melibatkan pihak di luar Sulawesi Selatan.

Menurut Hamdan, tindakan oknum tersebut mencerminkan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai akademik dan moral yang selama ini dijunjung tinggi oleh kampus. 

Prof. Hamdan juga menyampaikan komitmen kampus untuk berkolaborasi penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini. “Kami berjanji akan mendukung seluruh proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tuntas,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan diskusi luas tentang pengawasan di lingkungan kampus. Pengamat pendidikan menyebut, lemahnya pengawasan internal dapat membuka celah bagi oknum untuk melakukan pelanggaran hukum. UIN Alauddin sendiri menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kampus.

Publik menyoroti bahwa kasus ini bukan hanya mencoreng nama UIN Alauddin, tetapi juga mencerminkan tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia. Kasus seperti ini, menurut para guru besar, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.

Kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan untuk tidak hanya fokus pada pencapaian akademik tetapi juga pada pembentukan karakter dan moral para penghuninya.

Turut hadir dalam konferensi pers, Pihak Kepolisian, Pihak Kampus, dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

0 Comments