UJARAN.CO.ID, PINRANG – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim Kejaksaan Negeri Pinrang (Kejari Pinrang) dan Tim Tabur Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung berhasil menangkap HB (59), buronan kasus korupsi pengelolaan Gedung Mall Kabupaten Pinrang. Penangkapan dilakukan di Samirah Regency B7, Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2024).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa HB masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pinrang sejak 20 November 2024. "Penangkapan ini adalah wujud komitmen Jaksa Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan buronan segera diproses," ujar Soetarmi, Rabu (4/12/2024).
HB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang pada tahun anggaran 2017–2024. Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,27 miliar. HB menjadi buronan setelah berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.
"Karena tidak kooperatif, tindakan tegas dilakukan dengan penangkapan paksa di Jawa Barat," jelas Soetarmi. Usai ditangkap, HB ditahan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diterbangkan menuju Makassar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Setibanya di Makassar, tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IA Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini memastikan bahwa penyidikan yang sempat tertunda dapat kembali dilanjutkan.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menangkap buronan. "Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam mewujudkan kepastian hukum. Kami akan terus memburu buronan lain yang masih bebas," tegas Agus Salim.
Agus juga mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan agar menyerahkan diri. "Tidak ada tempat aman bagi buronan. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi keadilan dan kepastian hukum," ujarnya.
Penangkapan HB menjadi salah satu bukti keberhasilan program Tabur yang diinisiasi oleh Jaksa Agung. Kejaksaan berharap kolaborasi lintas wilayah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan.
0 Comments