Pemdes Turungan Baji Adakan Musyawarah Penetapan APBDesa Tahun 2025

Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Penetapan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025


UJARAN, SINJAI - Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kantor Desa, dengan dihadiri oleh Camat Sinjai Barat yang diwakili oleh Kasi Pemerintah, Kepala Desa, Ketua BPD, PLD Turungan Baji, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta Perangkat Pemerintahan dan tamu undangan.



Dalam musyawarah ini, Kepala Desa Turungan Baji, Sabri, S.Pd.I, menjelaskan bahwa penetapan APBDesa merupakan langkah penting untuk memastikan alokasi anggaran desa digunakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat. 

"APBDesa tahun 2025 difokuskan untuk program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Pemerintah Desa berharap anggaran yang telah disusun dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Desa Turungan Baji. (Red)

0 Comments