Viral Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Mantan Ketua LLDIKTI 9: Mirip Taktik Perang

Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Jasruddin
UJARAN.CO.ID, Makassar – Kasus produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah kasus besar di kampus-kampus Makassar, seperti narkoba, pelecehan seksual, pungutan liar (pungli), korupsi, Perundungan senior ke junior, hingga teranyar peredaran uang palsu, telah mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi. Publik geram karena kampus sejatinya adalah tempat mendidik mahasiswa menjadi pemimpin bangsa yang unggul.


Termasuk Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Jasruddin. Dalam pernyataannya, ia menyoroti ironi besar bahwa kampus, yang seharusnya menjadi simbol integritas, justru digunakan sebagai tempat aman untuk aktivitas ilegal.

Menurut Prof. Jasruddin, fenomena ini menggambarkan strategi yang mirip dengan taktik perang. "Tempat paling aman adalah di kandang lawan," ungkapnya, merujuk pada kampus yang menjadi simbol kebenaran, akhlak, dan nilai-nilai peradaban. Namun, simbol tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melindungi praktik kejahatan.

Kampus, lanjut Prof. Jasruddin, idealnya merupakan ruang sakral di mana nilai-nilai kebaikan diajarkan dan diterapkan. Civitas akademika—termasuk mahasiswa, dosen, dan staf—adalah simbol peradaban yang diharapkan menjadi negasi dari segala bentuk penyelewengan moral.

“Kampus adalah tempat kebenaran diajarkan dan dipraktikkan. Ini adalah harapan peradaban. Namun, kasus seperti ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan,” ujar Prof. Jasruddin yang juga merupakan mantan Ketua LLDIKTI Wilayah 9.

Dari segi etimologi, kata "campus" berasal dari bahasa Latin yang berarti komunitas pendidikan. Namun, kasus ini mengaburkan esensi kampus sebagai ruang edukasi, menggantikannya dengan ironi sebuah komunitas yang terlibat dalam pelanggaran hukum berat seperti pemalsuan uang.

Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mencuat setelah polisi menangkap pelaku yang hendak menggunakan uang palsu untuk membayar pinjaman di Kecamatan Pallangga, Gowa. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa aktivitas produksi uang palsu dilakukan di perpustakaan kampus tersebut, melibatkan mesin cetak dan sejumlah besar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, termasuk kepala perpustakaan dan staf perpustakaan. Total uang palsu yang diproduksi mencapai Rp446.700.000. Aparat juga menduga jaringan distribusi uang palsu ini melibatkan pihak di luar Sulawesi Selatan.

Prof. Jasruddin menegaskan perlunya introspeksi mendalam dari seluruh elemen civitas akademika. "Kasus ini adalah momen refleksi bagi dunia pendidikan. Semua pihak harus kembali pada esensi kampus sebagai pusat nilai dan integritas," katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan di Indonesia untuk lebih memperketat pengawasan dan penguatan karakter di lingkungan kampus. Dunia pendidikan, tambah Prof. Jasruddin, harus segera bangkit dari ironi ini dan memastikan bahwa nilai-nilai luhur pendidikan tetap menjadi fondasi utama.

Kasus UIN Alauddin Makassar bukan sekadar insiden, tetapi refleksi dari tantangan besar yang dihadapi oleh dunia pendidikan dalam menjaga integritas dan melawan segala bentuk pelanggaran hukum.

0 Comments