Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polres Kolaka Utara (Mapolres Kolut) pada Senin 20 Januari. |
UJARAN.CO.ID, Kolaka Utara – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menggelar aksi demonstrasi anti pelakor (penambang ilegal koridor) di depan Markas Polres Kolaka Utara (Mapolres Kolut) pada Senin 20 Januari. Dalam aksi tersebut, mereka mengangkat isu pertambangan ilegal yang marak terjadi di wilayah Tanjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara.
Sulla, selaku Jenderal Lapangan aksi ini, dengan tegas menyampaikan tuntutan agar Kapolres Kolaka Utara segera dicopot dari jabatannya. Menurut Sulla, kinerja kepolisian setempat dianggap tidak becus dalam menangani dugaan isu tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kami meminta Kapolres Kolaka Utara untuk segera dicopot karena tidak mampu menunjukkan sikap tegas dan transparan dalam menangani dugaan tambang ilegal yang terjadi di Tanjung Berlian. Pihak kepolisian harus bertanggung jawab dan serius dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Sulla dalam orasinya.
FRI juga menyoroti aktivitas pemuatan dan pengangkutan ore nikel yang diduga kuat dilakukan secara ilegal di kawasan tersebut. Menurut mereka, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, Sulla menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak direspons dalam kurun waktu 3x24 jam, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan elemen masyarakat Kolaka Utara secara lebih besar.
“Kami memberi waktu 3x24 jam kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aduan kami. Jika tidak ada respons yang memadai, kami akan kembali turun ke jalan bersama seluruh elemen masyarakat Kolaka Utara untuk menuntut keadilan dan transparansi,” tambahnya.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan pembiaran praktik pertambangan ilegal di Kolaka Utara. FRI berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kolaka Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan FRI.
0 Comments